Buser77 Polresta Ringkus Pelaku Penikaman di Exodus Kendari, Ternyata Residivis Narkoba

KENDARI, Hitsultra.com – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial DE (38) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan di area parkiran tempat hiburan malam (THM) Exodus Kendari.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Kristina Martatiahahu, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Kasus tersebut terjadi pada 5 Mei 2026 di parkiran EXODUS, Jalan Brigjen M. Yunus, Kota Kendari. Dalam kejadian itu, dua korban mengalami luka akibat pengeroyokan dan serangan senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka DE mengakui ikut melakukan penganiayaan saat terjadi keributan di lokasi kejadian.

Polisi bergerak melakukan pencarian setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

“Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan pencarian,” kata Kasat Reskrim, AKP Welliwanto.

Saat ini, DE telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, tersangka juga merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2018.(**)

Laporan: Redaksi