Hukrim  

Dua Kali Sepeda Motor Milik Pasangan Suami Istri di Konsel Dibakar OTK, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap

Kerangka motor milik pasangan suami-istri warga Desa Torokeku yang dibakar OTK. Foto: Istimewa

KONAWE SELATAN, Hitsultra.com — Sudah dua kali, sepeda motor milik pasangan suami istri, Darius dan Sumaeni, warga Desa Torokeku, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kejadian pertama terjadi pada September 2024, dimana sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 3638 FRB dibakar oleh pelaku yang hingga kini belum tertangkap.

Laporan pertama dari Sumaeni terkait kejadian tersebut telah dibuatkan surat pengaduan polisi dengan nomor STTLP/69/1X/2024/SEK TGA.

Namun, hingga kini pihak berwajib belum berhasil mengungkap identitas pelaku atau menangkapnya, hingga memicu kejadian serupa.

“Pembakaran sudah kembali terjadi, pelaku belum diamankan, pelaku masih leluasa berkeliaran, dan kembali lagi melakukan pembakaran. Apabila pelaku tidak segera ditangkap, mungkin sasaran selanjutnya nyawa kami sekeluarga,” kata Sumeni.

“Kami lebih baik pindah dari desa ini pak, kami sudah mulai ketakutan dengan peristiwa pembakaran motor kami yang kedua kalinya. Sekarang ini sasarannya kendaraan kami, tidak menuntut kemungkinan besok-besok nyawa keluarga kami yang melayang,” tambahnya.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto, SH, mengatakan dengan adanya laporan pengaduan korban tanggal 25/9/2024. Saat itu pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa fosil kendaraan sepeda motor milik korban, dan telah memeriksa dan mengambil keterangan delapan orang saksi.

“Kami belum bisa menyimpulkan hasil untuk mengarah ke pelaku, bahkan sudah melakukan kordinasi dengan pemdes dan tokoh masyarakat. Namum masih terkendala, belum ada yang menjurus ke pelaku,” jelas Kapolsek.

Disamping itu, Kepala Desa Torokeku, Enteng, juga menyampaikan masih tak mengetahui siapa pelaku sebenarnya. “Saya tidak bisa jawab, saya tidak tau. Saya sudah lakukan seperti apa yang pihak Polsek lakukan, sepulang dari Polsek saya juga langsung panggil mereka, saya sudah tanya tanya mereka tidak ada yang tau siapa pelakunya. Kalau keluarga ibu Sumeni keseharian dia penjual,” jelas Enteng

Untuk di ketahui kejadian pembakaran pertama hingga pembakaran kedua, kronologisnya sama, pada saat pembakaran yang pertama tangal 24 September 2024. Kendaraan roda dua, motor Yamaha Mio dengan nopol B 3638 FRB. Sedangkan pembakaran motor kedua yakni Yamaha DT 6566 IH, terjadi pada tanggal 25/1/2025.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan yang akan diambil oleh pihak berwajib untuk menyelidiki pembakaran tersebut dan mengungkap siapa pelaku di balik kejadian ini.(**)