KONAWE, Hitsultra.com – Nasib 291 kepala desa (Kades) di Kabupaten Konawe terbilang malang. Mereka diwajibkan mengikuti kegiatan “Expo Inovasi Desa 2025” dengan biaya pribadi, tanpa ada dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 5–10 November 2025 itu awalnya diumumkan melalui surat resmi Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Dalam surat tersebut, seluruh kepala desa diperintahkan untuk ikut serta dalam Pameran Pembangunan Desa 2025, yang mengusung tema “Pameran Pembangunan Desa Menuju Konawe Bersahaja.”
Namun, ditengah perjalanan menuju hari H pembukaan, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe justru mengubah nama kegiatan menjadi “Expo Inovasi Desa 2025.”
Setiap desa disediakan tenda besi ukuran 4×4 meter, sementara dekorasi dan perlengkapan stand sepenuhnya ditanggung masing-masing kepala desa.
Hasil penelusuran menunjukkan, biaya yang dikeluarkan setiap kepala desa mencapai Rp15–20 juta. Dana itu mencakup pembelian bahan bangunan, dekorasi, baliho, transportasi, serta biaya akomodasi selama kegiatan berlangsung.
“Kalau 15 juta sedikit, dekorasi stand saja hampir 5 juta sudah dengan lampu hias, baleho satu juta lebih. Yang membengkak itu biaya operasional atau biaya hari-hari,” ungkap salah satu kepala desa, Selasa (4/11/2025).
“Saya kalau ke Unaaha bawa dua mobil, pasti pakai bensin. Selama pembuatan sampai penutupan, biayanya pasti lebih dari 15 juta,” imbuhnya.
Yang lebih mengejutkan, para kepala desa juga harus membayar file peta desa yang diwajibkan untuk dipajang di stand pameran.
“200 ribu file too saja, nanti kami cetak sendiri dalam bentuk baleho,” ujar salah satu kepala desa.
Bahkan, sebagian desa memilih tidak menampilkan peta karena enggan mengeluarkan biaya tambahan.
“Nda taumi di mana mereka ambil ini desa-desa yang lain, mungkin mereka ambil di Google,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Setda Konawe, Sumarto, membantah adanya pungutan dalam penyediaan file peta desa.
Ia menyebut pihaknya telah menyediakan tautan (link) dan barcode unduhan gratis bagi seluruh desa.
“Saya tidak tau kalau ada yang bayar-bayar, justru ada saya sebar link dan barcode supaya mereka download sendiri,” ujar Sumarto.
Namun, hasil penelusuran media terhadap tautan tersebut menunjukkan hanya sekitar 30 desa yang memiliki peta definitif. Sedangkan sisanya tidak tersedia dalam sistem.
Sumarto menjelaskan, hal itu karena sebagian besar desa di Konawe masih menggunakan peta indikatif yang belum memiliki dasar hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup).
“Selebihnya peta desanya indikatif,” jelasnya.
Menanggapi dugaan pungli oleh oknum pegawai, Sumarto meminta agar hal tersebut diusut tuntas.
“Sapatau para desa asal ambil saja peta indikatif dari GIS bersama oknum yang bisa download peta. Akhirnya terjadi transaksi,” tukasnya.
Dengan adanya dugaan pungli tersebut, Expo Inovasi Desa 2025 ini tentu menjadi sorotan publik, karena smangat “inovasi dan pembangunan desa” justru berbalik menjadi beban berat bagi para kepala desa yang tengah berjuang menjalankan program pemerintahan di tingkat akar rumput.(**)







