KENDARI, Hitsultra.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga.
Tiga pelaku berinisial RR (26), AM (27), dan I (38) berhasil diringkus dalam operasi dini hari, pada Selasa (25/11) kemarin, sekitar pukul 01.30 WITA.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi mengantongi bukti permulaan yang kuat dari laporan korban pada 22 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welli Wanto Malau, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan sepeda motornya saat berbelanja di pasar.
Kendaraan yang diparkir dalam keadaan terkunci stang itu diketahui hilang ketika anak korban datang menjemput.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser 77 langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan.
“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan,” ucap AKP Malau.
RR lebih dulu ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.
Tak lama berselang, AM dibekuk di kos-kosan Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.
Sementara pelaku ketiga, I, diringkus di rumahnya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan barang bukti hasil curian.
Ketiganya juga mengakui seluruh perbuatannya saat pemeriksaan berlangsung.
Penyidik kini terus mendalami komplotan ini terkait dengan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.(**)







