KOLUT, Hitsultra.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.50 WITA.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (46) dan menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 23,53 gram.
Pengungkapan berawal dari penyelidikan personel Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang ditempati S dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu saset berukuran besar dan tiga saset kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam.
Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan 103 saset plastik kosong, uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, satu tas, dua dompet, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh barang bukti bersama S kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, SH, S.I.K, MH, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka Utara dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” kata AKBP Andi Sofyan.
Kapolres menegaskan, upaya pemberantasan narkotika akan terus dilanjutkan dan diperkuat.
“Kami akan melanjutkan dan memperkuat berbagai terobosan serta upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan oleh Kapolres sebelumnya,” jelas Kapolres.
“Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas kami karena narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi peredaran narkotika dengan tidak menyalahgunakan maupun terlibat dalam peredarannya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Editor: Redaksi







