Ragam  

Bangun Depot BBM, PT Bahana Wastecare Diduga Telah Merusak Hutan Mangrove

Tampak kerusakan hutan Mangrove yang disebabkan oleh aktivitas pembangunan depot BBM. Foto: Dok. Hitsultra.com

KONAWE, Hitsultra.com — PT Bahana Wastecare diduga kuat telah melakukan pengrusakan hutan mangrove di Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalunggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Perusahaan ini juga diduga tidak memiliki izin reklamasi dan tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam proyek pembangunan depot pengisian BBM.

Dari penelusuran awak media dilokasi, sebelum proses pembangunan dua lokasi depot BBM yang luasnya hampir mencapai 1 hektar ini, pihak PT Bahana Wastecare diduga telah merusak ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai penahan abrasi.

Aktivitas pembangunan yang dilakukan di area tersebut juga diduga tidak mengikuti prosedur lingkungan yang berlaku, termasuk kewajiban memiliki izin Amdal terlebih dulu.

Pihak perusahaan juga diduga telah melakukan penimbunan laut tanpa mengantongi izin reklamasi.

Hal ini tentu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Salah satu pekerja di lokasi mengungkapkan, pembangunan depot pengisian BBM tersebut baru berjalan 2 bulan.

“Hampir 2 bulan,” kata Fito saat diwawancarai awak media.

Saat ditanya soal pembangunan apa yang sedang dibangun, dirinya seolah enggan menjawab.

“Kita tanya saja sama bosnya karena tidak ada sangkut pautnya dengan saya to,” tambahnya.

Selain itu, Humas PT Bahana Wastecare, Jainu mengungkapkan jika pembangunan di dua titik lolasi tersebut hanya penimbunan lahan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses penimbunan yang terjadi di Desa Erpaka, banyak masyarakat salah kaprah mengingat hingga saat ini kegiatan penimbunan masih merupakan pematangan lahan pribadi yang mampu di pertanggunh jawabkan dengan sertifikat hak milik,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi dari pemilik perusahaan dan pihak-pihak terkait.(**)