Mantum HMI Konawe Apresiasi Langkah Kejagung Berantas Korupsi Pertambangan di Sultra

Foto: Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, Pedri Santo Peatama. 

KONAWE, Hitsultra.com — Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Konawe, Pedri Santo Pratama mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam mengusut dan memberantas dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Ia menilai langkah penegakan hukum tersebut menunjukkan komitmen negara dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara serta memberikan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah pertambangan.

Menurutnya, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang telah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara,” kata Pedri, Senin, 28/9/2026.

“Ini menjadi harapan bagi masyarakat agar praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dapat ditindak secara tegas,” ungkapnya.

Pedri juga mendorong aparat penegak hukum melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

Dengan demikian, seluruh pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, mantan Ketua Badko HMI Sultra Bidang Internal tersebut berharap proses hukum yang berjalan dapat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

“Sebagai rakyat, tentunya kami berharap komitmen ini terus dijalankan oleh penegak hukum. Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan konsisten untuk mendorong pemberantasan korupsi di berbagai sektor,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya alam yang bersih, transparan, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Langkah tersebut adalah bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Editor: Riswan