Ridwan Bae Pastikan Program Bedah Rumah 800 Unit di Konsel Bebas Pungutan dan Tepat Sasaran

Foto: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. H. Ridwan Bae. (Istimewa) 

KONSEL, Hitsultra.com – Bupati Konawe Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Satgas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meluncurkan sekaligus melakukan peletakan batu pertama Program Bedah Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Lapoa Indah, Kecamatan Andoolo Barat.

Pada tahap awal, program ini akan membangun 500 unit rumah dari total 800 unit rumah yang direncanakan di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Bantuan tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. H. Ridwan Bae, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ridwan Bae menjelaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya memastikan pelaksanaan Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran serta bebas dari segala bentuk pungutan oleh pihak mana pun.

“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni,” kata Ridwan Bae, dikutip dari Pelitasultra.

“Dengan adanya rumah yang layak huni, diharapkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, dapat hidup lebih sejahtera dan sehat bersama keluarganya,” ungkapnya.(**)

Laporan: Redaksi