Sat Reskrim Polres Kolaka Timur Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Sat Reskrim Polres Kolaka Timur saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana curanmor dan penggelapan. Foto: Istimewa

KOLAKA TIMUR, HITSultra.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan kendaraan bermotor.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pukul 16.30 WITA di Mapolres Kolaka Timur, pada Selasa (18/3/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kolaka Timur, Kabag Ops, Kabag SDM, serta Kasat Reskrim AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K., bersama jajaran dan perwakilan media.

Pengungkapan kasus ini berawal dari empat laporan yang masuk ke Polres Kolaka Timur, yaitu:

1. LP/03/II/2025/Polres Kolaka Timur pada 9 Februari 2025 — kasus pencurian kendaraan bermotor.

2. LP/04/II/2025/Polres Kolaka Timur pada 9 Februari 2025 — kasus penggelapan kendaraan bermotor.

3. LP/05/III/2025/Polsek Ladongi pada 4 Maret 2025 — kasus pencurian dengan pemberatan.

4. Laporan pengaduan di Polsek Lalolae pada 11 Maret 2025 — kasus pencurian dengan pemberatan.

Melalui penyelidikan intensif, aparat berhasil meringkus “3 tersangka” yang terlibat dalam jaringan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor.

Selain itu, polisi juga mengamankan “11 unit sepeda motor” sebagai barang bukti.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada tim Sat Reskrim dan seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

“Ini adalah hasil kerja keras tim yang terus berupaya mengungkap kasus demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kolaka Timur.

Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan agar wilayah kita tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Polres Kolaka Timur memastikan akan melanjutkan penyidikan hingga tuntas dan memproses hukum para tersangka sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kendaraan yang berhasil diamankan dan tidak masuk dalam kategori barang bukti penyitaan akan dikembalikan kepada pemilik sah yang telah melapor.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami kehilangan kendaraan atau melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” tutup Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Kolaka Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.(**)